KUBET – Negara Tetangga Indonesia Ini Paling Parah ‘Dihukum’ Trump soal Pemberlakuan Tarif
- AP Photo/Evan Vucci
Washington, VIVA – Presiden AS Donald Trump dan Gedung Putih, resmi menetapkan tarif timbal balik yang akan dihadapi lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan barunya yang menyeluruh.
Dalam bagan yang diunggah di media sosial, Gedung Putih menunjukkan tarif efektif yang mereka klaim diberlakukan negara lain terhadap barang-barang Amerika, termasuk melalui “manipulasi mata uang dan hambatan perdagangan.”
Dalam hal ini, Indonesia dikenakan tarif timbal balik hingga 32 persen.
Selain itu, negara-negara Asia maupun ASEAN yang merupakan tetangga Indonesia tak luput kena imbas tarif timbal balik AS yang ikut melambung.
Seperti Kamboja dan Vietnam yang ternyata mendapat tarif timbal balik cukup tinggi dari Donald Trump.
Berikut tarif yang diberlakukan Donald Trump untuk negara-negara ASEAN dan Asia:
– Singapura 10 persen
– Filipina 17 persen
– Vietnam 46 persen
– Thailand 36 persen
– Malaysia 24 persen
– Kamboja 49 persen
– China 34 persen
– Jepang 24 persen
– India 26 persen
– Korsel 25 persen
– Taiwan 32 persen
Tarif timbal balik tidak selalu merupakan satu-satunya tarif AS yang akan dihadapi negara-negara ini.