KUBET – iPhone 16 Beredar di Indonesia 11 April 2025

iPhone 16.
Sumber :

  • MacRumors

Jakarta, VIVA – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple secara resmi mengumumkan kehadiran iPhone 16 series di Indonesia mulai 11 April 2025.


iPhone 16 Series Dapat Lampu Hijau dari Kemenkomdigi

“Seluruh model menghadirkan performa cepat dan lancar dengan Apple silicon, kemampuan foto dan video yang inovatif, dan kekuatan baterai yang luar biasa, sehingga semua pelanggan, baik pengguna baru Apple maupun yang meng-upgrade perangkatnya, mendapatkan manfaat inovasi luar biasa dari jajaran ini,” demikian pernyataan pers Apple, Kamis, 27 Maret 2025.

Membahas lebih detail secara lengkap Apple akan menghadirkan iPhone 16 series di Indonesia secara lengkap mulai dari dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, hingga iPhone 16e.


iPhone 16 Sudah di Depan Mata, Ini Harapan Apple Fanboy Indonesia

Hal ini menguatkan informasi yang diwartakan sebelumnya pada 21 Maret 2025, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan iPhone 16 series sudah mengantongi sertifikat pos dan telekomunikasi atau postel, yang menunjukkan perangkat telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia. “Soal iPhone 16 sudah selesai dari kami,” katanya.


iPhone 16 Series Sebentar Lagi Beredar di Pasar Indonesia

Berdasarkan siaran di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menerbitkan sertifikat postel untuk lima varian ponsel dalam iPhone 16 series.

Sertifikat postel diterbitkan untuk iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025), iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025), iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025), ​​​​​​​iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025), dan ​​​​​​​iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) ini memerlukan sertifikat postel untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Selain itu, Apple juga harus mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk mereka.

Menkomdigi Meutya Hafid Raker dengan Komisi I DPR RI di Jakarta.

Meutya Hafid: iPhone 16 Bisa Beredar dalam Waktu Sangat Dekat

Menkomfigi Meutya Hafid memastikan iPhone 16 series sudah mengantongi sertifikat postel. Ia memastikan perangkat tersebut sudah bisa beredar dalam waktu sangat dekat.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2025